Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 1950 Tentang Pengangkatan Peninjau untuk di Kirim ke Konperensi Regional di Asia

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor17
Tahun1950
TentangPENGANGKATAN PENINJAU UNTUK DI KIRIM KE KONPERENSI REGIONAL DI ASIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat7403
Jumlah diDownload90