Keputusan Presiden Nomor 164 Tahun 1999 Tentang Kedudukan, Tugas, Gungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Tim Dokter Keppresidenan

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor164
Tahun1999
TentangKEDUDUKAN, TUGAS, GUNGSI, SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA TIM DOKTER KEPPRESIDENAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat8853
Jumlah diDownload134