Keputusan Presiden Nomor 160 Tahun 1954 Tentang Pembebanan Kepada Saudara Singgih Bin Martokoesoemo untuk Membayar Ganti Rugi Kepada Negara

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor160
Tahun1954
TentangPEMBEBANAN KEPADA SAUDARA SINGGIH BIN MARTOKOESOEMO UNTUK MEMBAYAR GANTI RUGI KEPADA NEGARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSUKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat7027
Jumlah diDownload88