Keputusan Presiden Nomor 160 Tahun 1950 Tentang Pernyataan Keadaan Darurat Perang Bagi Karesiden Sulawesi Selatan Mulai Tanggal 26 April 1950

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor160
Tahun1950
TentangPERNYATAAN KEADAAN DARURAT PERANG BAGI KARESIDEN SULAWESI SELATAN MULAI TANGGAL 26 APRIL 1950
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan