Keputusan Presiden Nomor 160 Tahun 1950 Tentang Pernyataan Keadaan Darurat Perang Bagi Karesiden Sulawesi Selatan Mulai Tanggal 26 April 1950

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor160
Tahun1950
TentangPERNYATAAN KEADAAN DARURAT PERANG BAGI KARESIDEN SULAWESI SELATAN MULAI TANGGAL 26 APRIL 1950
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1823
Jumlah diDownload95