Keputusan Presiden Nomor 16 Tahun 2013 Tentang Tim Renegosiasi Perjanjian Penjualan dan Pembelian Liquefied Natural Gas Tangguh

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor16
Tahun2013
TentangTIM RENEGOSIASI PERJANJIAN PENJUALAN DAN PEMBELIAN LIQUEFIED NATURAL GAS TANGGUH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSUSILO BAMBANG YUDHOYONO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat5582
Jumlah diDownload103