Keputusan Presiden Nomor 16 Tahun 2000 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat, Instruktur Latihan Kerja, Penera, Jagawana, dan Teknisi Kehutanan

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor16
Tahun2000
TentangTUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL PENGGERAK SWADAYA MASYARAKAT, INSTRUKTUR LATIHAN KERJA, PENERA, JAGAWANA, DAN TEKNISI KEHUTANAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6933
Jumlah diDownload147