Keputusan Presiden Nomor 16 Tahun 1984 Tentang Penangguhan Pajak Penghasilan Atas Bunga Pinjaman yang Diterima Pemerintah dalam Rangka Pinjaman Luar Negeri

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor16
Tahun1984
TentangPENANGGUHAN PAJAK PENGHASILAN ATAS BUNGA PINJAMAN YANG DITERIMA PEMERINTAH DALAM RANGKA PINJAMAN LUAR NEGERI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan