Keputusan Presiden Nomor 16 Tahun 1966 Tentang Membebaskan dengan Hormat Wakil Gubernur/kepala Daerah Khusus Ibukota Jakarta Raya dan Pengangkatan Pembantu Menteri

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor16
Tahun1966
TentangMEMBEBASKAN DENGAN HORMAT WAKIL GUBERNUR/KEPALA DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA RAYA DAN PENGANGKATAN PEMBANTU MENTERI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan