Keputusan Presiden Nomor 157 Tahun 1999 Tentang Pemberian Amnesti

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor157
Tahun1999
TentangPEMBERIAN AMNESTI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1999
Nomor Pengundangan212
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan12 Oktober 1999
Pejabat Pengundangan