Keputusan Presiden Nomor 157 Tahun 1958 Tentang Mengangkat Kepala Staf Angkatan Darat Sebagai Ketua Gabungan Kepala-kepala Staf Terhitung Mulai Berakhirnya Giliran ke 2

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor157
Tahun1958
TentangMENGANGKAT KEPALA STAF ANGKATAN DARAT SEBAGAI KETUA GABUNGAN KEPALA-KEPALA STAF TERHITUNG MULAI BERAKHIRNYA GILIRAN KE 2
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSARTONO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan