Keputusan Presiden Nomor 156 Tahun 1954 Tentang Pengangkatan Saudara M.h. Lukman Sebagai Anggta Dewan Perwakilan Rakyat

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor156
Tahun1954
TentangPENGANGKATAN SAUDARA M.H. LUKMAN SEBAGAI ANGGTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSUKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan