Keputusan Presiden Nomor 155 Tahun 1953 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Perwira dari Angkatan Laut Sebagai Hakim Perwira Pada Pengadilan-pengadilan Tentara di Jawa dan Madura

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor155
Tahun1953
TentangPEMBERHENTIAN DAN PENGANGKATAN HAKIM PERWIRA DARI ANGKATAN LAUT SEBAGAI HAKIM PERWIRA PADA PENGADILAN-PENGADILAN TENTARA DI JAWA DAN MADURA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSUKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat347
Jumlah diDownload87