Keputusan Presiden Nomor 153 Tahun 1953 Tentang Pemberhentian Hakim Perwira Pada Pengadilan Tentara di Jakarta

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor153
Tahun1953
TentangPEMBERHENTIAN HAKIM PERWIRA PADA PENGADILAN TENTARA DI JAKARTA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSUKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9368
Jumlah diDownload102