Keputusan Presiden Nomor 150 Tahun 1951 Tentang Penambahan Anggota Panitia Penyelenggara Upacara Proklamasi Kemerdekaan

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor150
Tahun1951
TentangPENAMBAHAN ANGGOTA PANITIA PENYELENGGARA UPACARA PROKLAMASI KEMERDEKAAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan