Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 2002 Tentang Pencabutan Keppres 39-1997 Tentang Penangguhan/pengkajian Kembali Proyek Pemerintah, Badan Usaha Milik Negara, dan Swasta yang Berkaitan dengan Pemerintah/badan Usaha Milik Negara
Jenis/Bentuk Peraturan
KEPUTUSAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
15
Tahun
2002
Tentang
PENCABUTAN KEPPRES 39-1997 TENTANG PENANGGUHAN/PENGKAJIAN KEMBALI PROYEK PEMERINTAH, BADAN USAHA MILIK NEGARA, DAN SWASTA YANG BERKAITAN DENGAN PEMERINTAH/BADAN USAHA MILIK NEGARA