Keputusan Presiden Nomor 149 Tahun 1954 Tentang Penghapusan Tagihan Jawatan Kehutanan

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor149
Tahun1954
TentangPENGHAPUSAN TAGIHAN JAWATAN KEHUTANAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSUKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan