Keputusan Presiden Nomor 148 Tahun 1954 Tentang Susunan Dewan Urusan Pegawai

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor148
Tahun1954
TentangSUSUNAN DEWAN URUSAN PEGAWAI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSUKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan