Keputusan Presiden Nomor 146 Tahun 1951 Tentang Pengangkatan Hakim-hakim Perwira Pada Pengadilan-pengadilan Tentara Tinggi di Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor146
Tahun1951
TentangPENGANGKATAN HAKIM-HAKIM PERWIRA PADA PENGADILAN-PENGADILAN TENTARA TINGGI DI INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan