Keputusan Presiden Nomor 145 Tahun 1954 Tentang Pembebanan Ganti Rugi Kepada Saudara S. Lawalata

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor145
Tahun1954
TentangPEMBEBANAN GANTI RUGI KEPADA SAUDARA S. LAWALATA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSUKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan