Keputusan Presiden Nomor 143 Tahun 1954 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Perwira Pada Pengadilan Tentara Tinggi di Medan

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor143
Tahun1954
TentangPEMBERHENTIAN DAN PENGANGKATAN HAKIM PERWIRA PADA PENGADILAN TENTARA TINGGI DI MEDAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSUKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan