Keputusan Presiden Nomor 142 Tahun 1954 Tentang Pemberhentian Hakim Perwira Pada Pengadilan Tentara di Padang

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor142
Tahun1954
TentangPEMBERHENTIAN HAKIM PERWIRA PADA PENGADILAN TENTARA DI PADANG
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSUKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan