Keputusan Presiden Nomor 141 Tahun 1955 Tentang Pengangkatan Anggota-anggota Kabinet Baru

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor141
Tahun1955
TentangPENGANGKATAN ANGGOTA-ANGGOTA KABINET BARU
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSUKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan