Keputusan Presiden Nomor 140 Tahun 1998 Tentang Perincian Pengeluaran Rutin Tahun Anggaran 1998/1999

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor140
Tahun1998
TentangPERINCIAN PENGELUARAN RUTIN TAHUN ANGGARAN 1998/1999
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat2971
Jumlah diDownload122