Keputusan Presiden Nomor 140 Tahun 1951 Tentang Utusan Republik Indonesia Pada Pembicaraan Tentang Pembaharuan Hubungan Indonesia-belanda

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor140
Tahun1951
TentangUTUSAN REPUBLIK INDONESIA PADA PEMBICARAAN TENTANG PEMBAHARUAN HUBUNGAN INDONESIA-BELANDA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan