Keputusan Presiden Nomor 140 Tahun 1950 Tentang Penggabungan Daerah Kota Waringin Pada Republik Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor140
Tahun1950
TentangPENGGABUNGAN DAERAH KOTA WARINGIN PADA REPUBLIK INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat10003
Jumlah diDownload