Keputusan Presiden Nomor 14 Tahun 2013 Tentang Penetapan Keanggotaan Indonesia Pada World Conference On Constitutional Justice

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor14
Tahun2013
TentangPENETAPAN KEANGGOTAAN INDONESIA PADA WORLD CONFERENCE ON CONSTITUTIONAL JUSTICE
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 April 2013
Pejabat yang MenetapkanSUSILO BAMBANG YUDHOYONO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat111
Jumlah diDownload92