KEPUTUSAN PRESIDEN NOMOR 14 TAHUN 2011

Penugasan Wakil Presiden

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor14
Tahun2011
TentangPENUGASAN WAKIL PRESIDEN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSUSILO BAMBANG YUDHOYONO
StatusBerlaku