Keputusan Presiden Nomor 14 Tahun 2003 Tentang Pembentukan Tim Nasional Penanggulangan Dampak Situasi Irak

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor14
Tahun2003
TentangPEMBENTUKAN TIM NASIONAL PENANGGULANGAN DAMPAK SITUASI IRAK
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanMegawati Soekarnoputri
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan