Keputusan Presiden Nomor 14 Tahun 1983 Tentang Penarikan Kembali Enam Unit Pabrik dari Perusahaan Daerah Sandang Jawa Tengah

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor14
Tahun1983
TentangPENARIKAN KEMBALI ENAM UNIT PABRIK DARI PERUSAHAAN DAERAH SANDANG JAWA TENGAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat3883
Jumlah diDownload137