Keputusan Presiden Nomor 14 Tahun 1957 Tentang Perubahan Keputusan Presiden Nomor 208 Tahun 1950 Tentang Perubahan Susunan Dewan Urusan Pegawai

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor14
Tahun1957
TentangPERUBAHAN KEPUTUSAN PRESIDEN NOMOR 208 TAHUN 1950 TENTANG PERUBAHAN SUSUNAN DEWAN URUSAN PEGAWAI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSUKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat7799
Jumlah diDownload109