Keputusan Presiden Nomor 139 Tahun 1953 Tentang Pembatalan Perda Kabupaten Ciamis

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor139
Tahun1953
TentangPEMBATALAN PERDA KABUPATEN CIAMIS
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSUKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat3063
Jumlah diDownload106