Keputusan Presiden Nomor 137 Tahun 1957 Tentang Pembayaran Ganti Rugi Terhadap Barang dan Uang Orang Hukuman yang Hilang di Penjara

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor137
Tahun1957
TentangPEMBAYARAN GANTI RUGI TERHADAP BARANG DAN UANG ORANG HUKUMAN YANG HILANG DI PENJARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSUKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat4021
Jumlah diDownload