Keputusan Presiden Nomor 132 Tahun 2000 Tentang Pembentukan Kejaksaan Negeri Sambas, Kejaksaan Negeri Nunukan, Kejaksaan Negeri Bontang, Kejaksaan Negeri Tilamuta, dan Kejaksaan Negeri Una Aha

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor132
Tahun2000
TentangPEMBENTUKAN KEJAKSAAN NEGERI SAMBAS, KEJAKSAAN NEGERI NUNUKAN, KEJAKSAAN NEGERI BONTANG, KEJAKSAAN NEGERI TILAMUTA, DAN KEJAKSAAN NEGERI UNA AHA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat3658
Jumlah diDownload136