Keputusan Presiden Nomor 131 Tahun 2001 Tentang Dana Alokasi Umum Daerah Propinsi dan Daerah Kabupaten/kota Tahun Anggaran 2002

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor131
Tahun2001
TentangDANA ALOKASI UMUM DAERAH PROPINSI DAN DAERAH KABUPATEN/KOTA TAHUN ANGGARAN 2002
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2001
Nomor Pengundangan159
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan31 Desember 2001
Pejabat Pengundangan