Keputusan Presiden Nomor 131 Tahun 1950 Tentang Pengangkatan Dr. R. Pirngadi Sebagai Pegawai Tinggi untuk Urusan Umum

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor131
Tahun1950
TentangPENGANGKATAN DR. R. PIRNGADI SEBAGAI PEGAWAI TINGGI UNTUK URUSAN UMUM
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan