Keputusan Presiden Nomor 130 Tahun 1954 Tentang Pengangkatan Sebagai Anggota Dana Moneter Internasional untuk Rekonstruksi dan Pembangunan

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor130
Tahun1954
TentangPENGANGKATAN SEBAGAI ANGGOTA DANA MONETER INTERNASIONAL UNTUK REKONSTRUKSI DAN PEMBANGUNAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSUKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat4564
Jumlah diDownload