Keputusan Presiden Nomor 130 Tahun 1951 Tentang Hadiah Uang dan Bebas Pajak Kepada Drs. A. Oudut

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor130
Tahun1951
TentangHADIAH UANG DAN BEBAS PAJAK KEPADA DRS. A. OUDUT
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan