KEPUTUSAN PRESIDEN NOMOR 13 TAHUN 2003

Tunjangan Jabatan Fungsional Agen

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor13
Tahun2003
TentangTUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL AGEN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanMegawati Soekarnoputri
StatusBerlaku