Keputusan Presiden Nomor 13 Tahun 1995 Tentang Bea Masuk, Bea Masuk Tambahan, Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, dan Pajak Penghasilan dalam Rangka Pelaksanaan Proyek Pembangunan yang Dibiayai dengan Dana Pinjaman Luar Negeri
Tahun Pengundangan | 1995 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 10 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 27 Februari 1995 |
Pejabat Pengundangan |