Keputusan Presiden Nomor 13 Tahun 1992 Tentang Tunjangan Pengabdian Bagi Pegawai Negeri Sipil yang Bekerja dan Bertempat Tinggal di Wilayah Terpencil
| Tahun Pengundangan | 1992 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 13 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 01 September 1992 |
| Pejabat Pengundangan |