Keputusan Presiden Nomor 13 Tahun 1955 Tentang Penghapusan Uang Rp 9.966,61 dari Perhitunga Inspektur Jawatan Kehutanan Bagian Iv Surabaya

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor13
Tahun1955
TentangPENGHAPUSAN UANG RP 9.966,61 DARI PERHITUNGA INSPEKTUR JAWATAN KEHUTANAN BAGIAN IV SURABAYA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSUKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat6312
Jumlah diDownload