Keputusan Presiden Nomor 13 Tahun 1955 Tentang Penghapusan Uang Rp 9.966,61 dari Perhitunga Inspektur Jawatan Kehutanan Bagian Iv Surabaya

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor13
Tahun1955
TentangPENGHAPUSAN UANG RP 9.966,61 DARI PERHITUNGA INSPEKTUR JAWATAN KEHUTANAN BAGIAN IV SURABAYA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSUKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan