Keputusan Presiden Nomor 13 Tahun 1954 Tentang Pengesahan Keputusan Gubernur Tentang Peraturan Tentang Perjalanan Dinas Pegawai Daerah Otonom Propinsi Jawa Timur

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor13
Tahun1954
TentangPENGESAHAN KEPUTUSAN GUBERNUR TENTANG PERATURAN TENTANG PERJALANAN DINAS PEGAWAI DAERAH OTONOM PROPINSI JAWA TIMUR
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSUKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat4023
Jumlah diDownload