Keputusan Presiden Nomor 13 Tahun 1951 Tentang Pembentukan Panitia Khusus

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor13
Tahun1951
TentangPEMBENTUKAN PANITIA KHUSUS
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan