Keputusan Presiden Nomor 129 Tahun 1951 Tentang Mutasi M. Oudut Sebagai Penasehat Umum Pada Kementerian Keuangan Republik Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor129
Tahun1951
TentangMUTASI M. OUDUT SEBAGAI PENASEHAT UMUM PADA KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan