Keputusan Presiden Nomor 129 Tahun 1951 Tentang Mutasi M. Oudut Sebagai Penasehat Umum Pada Kementerian Keuangan Republik Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor129
Tahun1951
TentangMUTASI M. OUDUT SEBAGAI PENASEHAT UMUM PADA KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1211
Jumlah diDownload90