Keputusan Presiden Nomor 128 Tahun 1956 Tentang Pemberian Kredit Kepada Kepala Kantor Pendaftaran Tanah di Singaraja

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor128
Tahun1956
TentangPEMBERIAN KREDIT KEPADA KEPALA KANTOR PENDAFTARAN TANAH DI SINGARAJA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSUKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan