Keputusan Presiden Nomor 127 Tahun 2001 Tentang Bidang/jenis Usaha yang Dicadangkan untuk Usaha Kecil dan Bidang/jenis Usaha yang Terbuka untuk Usaha Menengah Atau Besar dengan Syarat Kemitraan

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor127
Tahun2001
TentangBIDANG/JENIS USAHA YANG DICADANGKAN UNTUK USAHA KECIL DAN BIDANG/JENIS USAHA YANG TERBUKA UNTUK USAHA MENENGAH ATAU BESAR DENGAN SYARAT KEMITRAAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2001
Nomor Pengundangan152
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan14 Desember 2001
Pejabat Pengundangan