Keputusan Presiden Nomor 126 Tahun 1998 Tentang Amnesti Kepada Terpidana Ir. H.m. Sanusi

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor126
Tahun1998
TentangAMNESTI KEPADA TERPIDANA IR. H.M. SANUSI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1100
Jumlah diDownload128