Keputusan Presiden Nomor 126 Tahun 1951 Tentang Perubahan Keputusan Presiden Republik Indonesia Serikat Nomor 23 Tahun 1950

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor126
Tahun1951
TentangPERUBAHAN KEPUTUSAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA SERIKAT NOMOR 23 TAHUN 1950
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan