Keputusan Presiden Nomor 125 Tahun 1999 Tentang Bahan Peledak

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor125
Tahun1999
TentangBAHAN PELEDAK
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan