Keputusan Presiden Nomor 125 Tahun 1966 Tentang Pengangkatan Hakim Anggota Pada Mahkamah Agung

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor125
Tahun1966
TentangPENGANGKATAN HAKIM ANGGOTA PADA MAHKAMAH AGUNG
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan